Jakarta, Kemendikbud --- Pencetakan naskah ujian
nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sesuai data dari Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) sampai hari ini, Jumat (13/03/2015) pukul 14.00 WIB telah
mencapai 80,7 persen. Jumlah naskah yang telah tercetak berjumlah 8,8 juta
naskah, dari 10,9 juta naskah UN SMA yang akan dicetak.
Proses pencetakan naskah, sebanyak 26 provinsi telah mencapai 100 persen. Namun masih
terdapat daerah-daerah yang belum mencapai 100 persen. Daerah tersebut adalah
Provinsi Riau telah mencapai 99,8 persen, Provinsi Sumatera Utara mencapai 99,3
persen, dan Provinsi Sumatera Barat proses pencetakan telah mencapai 97,3
persen.
Siswa SMA sedang mengikuti UN (Ilustrasi) |
Meskipun beberapa provinsi tersebut proses
pencetakan naskah UN berjalan dengan lancar, masih terdapat lima provinsi yang
masih di bawah 50 persen. Provinsi tersebut adalah Provinsi Jambi telah
mencapai 41,9 persen. Terdapat juga tiga provinsi masih 0 persen, provinsi
tersebut adalah Provinsi Lampung, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan
Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga baru
mencapai 1,1 persen.
Mengapa lima provinsi tersebut masih dibawah 50
persen, bahkan masih 0 persen? Pada lima provinsi tersebut pihak percetakan
masih terus dalam proses pencetakan, namun masih belum penyelesaian
(Finishing), sehingga belum dapat terlaporkan ataupun belum dilakukannya
pembaharuan perkembangan data di aplikasi monitoring atau pemantauan.
Pada proses pencetakan naskah UN jenjang Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) saat ini sudah mencapai 58,7 persen. Sedangkan Naskah
UN jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan diserahkan ke pihak
percetakan pada tanggal 15 Maret 2015. Namun berbeda dengan pencetakan di
Provinsi Maluku. Provinsi tersebut pada jenjang SMP proses pencetakan naskah UN
dilakukan lebih awal dan sudah mencapai 99,9 persen, karena disesuaikan dengan
jadwal armada kapal penyeberangan.
(Seno Hartono/Sumber: portal
kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea, dipublikasikan kembali oleh
tirtaindonesia.com)