TirtaIndoensia.Com, Bulukumba -- Tahapan pemilukada Bulukumba sudah masuk perapian daftar pemilih sementara (DPS) menuju daftar pemilih tetap (DPT). Masyarakat diminta proaktif memantau namanya sendiri, apakah sudah masuk dalam DPS sebelum diplenokan menjadi DPT.
”Kalau sudah diplenokan menjadi DPT, jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar menjadi pemilih maka yang bersangkutan datang ke kantor kelurahan masing-masing membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli. KTP dan KK tersebut difotokopi untuk dibuat formulir DPT1 (daftar pemilih tambahan),” ujar Ketua KPU Kota Bulukumba, Azikin Patedduri kepada TirtaIndonesia, kemarin (26/9).
Dijelaskan, tanggal 26 hingga 28 September 2015 ini dilakukan tahapan penyempurnaan DPS, selanjutnya diplenokan menjadi DPT di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Setelah diplenokan, DPT dari PPP tersebut kembali disempurnakan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan dari 29 hingga 30 September 2015. DPT dari PPK tersebut, kemudian dievaluasi kembali di Bulukumba dari 1-2 Oktober 2015.
”Pleno tingkat KPU nanti tergantung saksi. Jika sudah beres semuanya, baru diplenokan menjadi DPT tingkat Kabupaten Bulukumba,” terang Azikin.
Jika nantinya ada nama yang dobel, kata Azikin, akan diperbaiki dari tingkat PPS, PPK, sampai KPU. Sehingga, sebisa mungkin KPU berharap penyesuaian DPS menjadi DPT diawasi bersama.
Sementara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) Pemuda Muhammadiyah Kabuapten Bulukumba , Bakri Abu Bakar meminta KPU tegas soal DPT dalam arti tidak menerima mentah-mentah DPS menjadi DPT yang diajukan dari PPS, PPK,.
”Harus ada verifikasi ulang ke bawah. Ini supaya pemilukada ini berlangsung jujur, adil, transparan, tanpa ada kecurangan. Belajar dari pemiihan-pemilihan yang pernah ada, modus-modus kecurangan dan kericuhan bermula dari daftar pemilih ini,” ungkap Bakri . (arman)