Tirtaindonesia.com, Wajo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo menggelar Operasi
Rutin (Opstin) di jalan Jendral Ahmad Yani Sengkang, tepatnya depan kantor
Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Wajo, Selasa, 6 Oktober 2015.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib
dan aman terhadap para pengguna kendaraan bermotor di jalanan. Sasaran dari
operasi ini meliputi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat mencakup
kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK serta komponen pendukung lainnya.
Opstin di hari ke-3 ini, Satlantas telah menjaring
sedikitnya 42 pengendara dengan pelanggaran yang bervariasi, mulai dari
pelanggaran kelengkapan surat-surat sampai pada kelengkapan komponen kendaraan.
“Untuk season kali ini baru hari ketiga kita melaksanakan. Untuk
pelaksanaan berikutnya kita masih melihat situasi dan perkembangan di lapangan.
Kalau memang kita masih melihat ada pelanggaran lalu lintas, maka operasi akan
tetap berlanjut,” ungkap Kaur Operasi Satlantas Polres Wajo, Iptu Saifullah. “Sesuai
informasi dari rekan di bagian penilangan, yang berhasil kita jaring saat ini
sudah 42 pelanggaran, meliputi pelanggaran surat-surat dan pelanggaran komponen
kendaraan,” tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, mereka yang terjaring terdiri dari
berbagai macam latar belakang, mulai dari pelajar, pegawai, dan lainnya. Nampak
pula seorang ibu yang berusaha membebaskan anaknya yang terjaring karena tidak
memiliki SIM.
“Pernah mau diambilkan SIM tapi tidak dikasih karena umurnya
baru 16 tahun. Dia juga masih sekolah,” protes sang ibu kepada salah satu
personil yang bertugas.
“Untuk anak sekolah, kami masih memberikan kebijakan. Selama
masih jam sekolah dan mengenakan seragam sekolah, masih dimaklumi. Di luar dari
itu, sudah tidak ada kebijakan lain,” jawab Saifullah memberikan penjelasan
kepada ibu tersebut. (Fr/ti)