Notification

×

Iklan

Iklan

PGSI Bulukumba Dorong Revisi PP 56 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer

Rabu, 21 Oktober 2015 | 06.04 WIB Last Updated 2015-10-20T22:04:06Z
    Share


Tirtaindonesia.com, Bulukumba -- Persaudaraan guru  sejahtera Bulukumba menilai PP 56 tahun 2012 tentang honorer di nilai diskriminatif karena ada perlakuan berbeda antara guru honor yang ada mengabdi di instansi negeri dan instansi   swasta
Hal itu terungkap pada diskusi menatap " Nasib guru honor di Warkop Sanrego", Selasa (20/10/2015)
Harapan pemerintah adalah dengan terbitya PP ini bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer karena pp ini menjadi payung hukum bagi honorer yang dianggap tercecer.
Namun  mereka tidak memikirkan tenaga honorer yang mengabdi pada instansi swasta dan  sekolah swasta baik yang berada di bawah naungan kemendiknas maupun yang berada pada naungan Kemenag padahal kalau mau jujur jumlahnya ini tidak sedikit dan tersebar di seluruh Indonesia jelas mereka harus di akomodir kalau tidak mpemerintah melanggar undang-undang dan rasa keadilan, ungkap Plt Ketua PGSI Bulukumba Arman Maulana, S.Pd
sementara itu salah seorang tenaga honorer Andi Purnama Sari mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dianggap pilih kasih terhadap ratusan tenaga honorer yang mengabdi pada instansi swasta
Apa bedanya kami dengan mereka yang mengabdi di Instansi Swasta, ini tidak adil pemerintah harus merivisi aturannya, ungkapnya dengan nada sedih.
Ketua Komisi A Hj Hilmiati Asis yang di hubungi  melalui telepon Genggam sementara berada di Jakarta, dan akan selalu bersama tenga honorer sampai permasalahan ini tuntas
Diskusi tersebut mengambil kesimpulan bahwa jalan terbaik adalah dengan merivisi PP 56 tahun 2012 demi memenuhi rasa keadilan.(rahim)
×
Berita Terbaru Update