Ilustrasi : seorang dukun sedang melakukan ritual |
Dukun tersebut kini harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Hasil rapid test reaktif tetapi saat ini masih menunggu hasil uji swab di Fakultas Kedokteran Unand.
Statusnya pun akhirnya dilabeli Orang Tanpa Gejala (OTG) oleh tim Gugus Tugas Covid-19 daerah bersangku
“Ia masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), dimana ia sempat kontak dengan pasien PDP positif yang saat itu pernah mengobati pasien secara tradisional,” ujar Koordinator Informasi Publik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman, W Hutabarat, dilansir Batamnews dari Padangkita.com, Senin (13/4/2020).
Pasien yang diobati dukun itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Pasaman setelah dirujuk ke rumah sakit. PDP tersebut dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (11/4/2020) dini hari sekitar pukul 03.35 WIB.
Sebelumnya pasien itu dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping.
Pasien bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Jambi dan dibawa ke Pasaman sudah dalam kondisi sakit
Artikel ini telah tayang di batamnews