![]() |
Bacatirta.com,Bulukumba -- Seorang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dikonfirmasi telah meninggal dunia hari inipukul 03.30 di RSUD H.A. Sultan Daeng Raja
Melalui rilisnya Juru bicara gugus covid 19 kabupaten Bulukumba H Daud Kahal (Ahad, 12/4/2020 mengatakan pasien atas nama J, umur 72 tahun tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe yang dirujuk ke RSUD dengan gejalan klinis Batuk dan Pneumonia, Sabtu kemarin. Hasil pemeriksaan Swab pasien J saat ini telah dikirim ke Mkassar kemarin dan sementara ditunggu untuk penetapan statusx
Namun demikian, sesuai dengan pedoman terkait standar penanganan jenazah, PDP yang diisolasi di Rumah Sakit diperlakukan melalui prosesi yang ditetapkan yakni menggunakan APD bagi petugas pemakaman dan keluarga dan warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan. Saat ini sedang dipersiapkan pemakaman di kampung halamannya di Palangisang Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe.
Sejauh ini seluruh petugas medis yang menangani J di RSUD sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance.
Sumber : Gugus Covid 19 Bulukumba


