Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

TIDAK TERIMA DICABULI, ABG MENDEKAM DI SEL POLRES WAJO

Rabu, 11 Februari 2015 | 17.38 WIB Last Updated 2015-02-14T02:06:04Z
    Share
Tirtaindonesia.com- WBA 16 Tahun warga asal Sumpabaka Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu, kini berurusan dengan pihak kepolisian Resort Wajo. WBA dibekuk satuan Reskrim Polres Wajo Rabu 11 -02-2015 karena dilaporkan oleh pacarnya sendiri dengan tuduhan telah melakukan pencabulan atas dirinya. EM 13 Tahun, anak yang diketahui masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. EM dalam pengakunya telah dicabuli didalam rumah kos milik WBA di Sumpa Baka Desa Pasaka pada Tanggal 27 oktober 2014 lalu.

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Fiat Dedawanto, mengatakan jika WBA dibekuk polisi terkait dugaan kasus pencabulan terhadam korban EM yang masih berumur 13 Tahun warga asal Jln Vetran.  .

Kejadian awalnya pada 25 Oktober 2014 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita di Sumpabaka, Desa Pasaka, dimana Saat itu WBA menjemput EM di depan rumahnya kemudian WBA membawa EM kekampusnya di Sumpabaka, ungkap Fiat.

Pengakuan EM, jika dikampus itulah kemudian WBM membujuk EM untuk melakukan persetubuhan hingga EM mau dan menuruti keinginan tersangka, " Selang Dua hari setelah kejadian itu, EM selaku korban, melaporkan hal tersebut ke kepolisian," ucap Fiat

Menurut keterangan Fiat, untuk penyelidikan lebih lanjut, Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres wajo guna menjalani pemeriksaan. Daeng Raja