Gara-gara Perizinan |
Jakarta -Target penyerapan 2 juta tenaga kerja baru/tahun terancam gagal bila persoalan perizinan di daerah masih lelet dan belum sistematis. Penyerapan tenaga kerja baru bisa banyak ditopang dari sektor padat karya yang justru banyak terkendala perizinan.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan bahwa rendahnya minat investor mengembangkan usaha di sektor padat karya karena iklim investasi yang kurang kondusif seperti perizinan di daerah.
"Selama ini mereka (investor) bingung konteksnya dengan siapa (mengurus izin ke siapa). Di kabupaten nggak jelas, di provinsi nggak ada. Pertanyaannya, terus siapa yang mengurus?" kata Franky usai menggelar pertemuan dengan pelaku usaha sektor padat karya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Hal ini menjadi permasalahan tersendiri bagi kalangan investor termasuk para pelaku usaha di sektor industri padat karya. Bila sektor ini tidak berkembang, maka peningkatan serapan tenaga kerja juga bisa terhambat.
"Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja kita hanya 160.000/tahun untuk setiap pertumbuhan ekonomi 1%. Nah sekarang dengan pertumbuhan ekonomi 5,8% agar mencapai penyerapan 2 juta per tahun berarti untuk 1% pertumbuhan ekonomi harus bisa menyerap 350.000 kesempatan kerja. Dari mana itu datangnya? Kalau tidak didukung industri padat karya," katanya.
Franky mengatakan biaya produksi yang tinggi karena biaya sewa lahan untuk pabrik dan tingginya upah pekerja membuat para investor mengurungkan niatnya berinvestasi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Sementara, di berbagai lokasi di luar kota, para investor juga seolah tidak mendapat pilihan karena rumitnya mengurus izin. Apa lagi, selama ini para investor harus mengurus perizinannya di tingkat daerah dengan jalur perizinan yang belum sistematis.
Franky menambahkan, pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk memecahkan permasalahan ini agar penyederhanaan proses perizinan di daerah bisa segera direalisasikan. Harapannya, sektor industri padat karya bisa dikembangkan lebih luas di berbagai daerah sehingga ada lebih banyak tenaga kerja baru yang bisa diserap.
"Izin di daerah selama ini kan mereka harus mengurus sendiri, cari tahu sendiri," katanya.
Hadir dalam pertemuan siang itu adalah 10 orang perwakilan asosiasi pengusaha yang terdiri dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan (Apsi), Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (Gapmi), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), dan asosiasi usaha padat karya lainnya.
(dna/hen)