Menanggapi
pemberitaan tentang tidak diperbolehkannya tiga Madrasah Ibtidaiyah di
Kabupaten Semarang untuk melanjutkan seleksi Olimpiade Sains Nasional
(OSN) tingkat provinsi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten
Semarang, Mendikbud Anies Baswedan memberikan penjelasan tentang
perjalanan OSN selama ini. “Sebenarnya sejak awal pelaksanaan OSN di
tahun 2002, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu membuka
kesempatan bagi semua siswa termasuk siswa madrasah, bahkan ada pemenang
dari Madrasah. Lalu, Kementerian Agama mulai menyelenggarakan ajang
kompetisi sendiri yaitu Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Maka, pada
tahun 2009 disepakati oleh Kemenag dan Kemdikbud bahwa mulai 2010 siswa
madrasah akan mengikuti jalur KSM sedangkan siswa sekolah umum mengikuti
jalur OSN,” kata Anies.
Terkait dengan pemberitaan yang terjadi, Mendikbud
menjelaskan bahwa Kemdikbud memang semata-mata melaksanakan
kesepakatan bersama kedua kementerian di tahun 2009 itu, sehingga
petunjuk teknis yang dibuat pun konsisten dan hanya mencantumkan
sekolah umum serta tidak mencantumkan madrasah.
Namun demikian, Mendikbud juga menyatakan bahwa
apabila Kemenag menghendaki perubahan atas kesepakatan itu, Kemdikbud
pada dasarnya selalu siap kapan pun menerima kembali keikutsertaan siswa
madrasah dalam OSN. Termasuk juga dalam ajang lain seperti Festival dan
Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang Kemenag juga memiliki ajangnya
sendiri yaitu Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma). “Yang
perlu diperhatikan tentu kepentingan siswa-siswa kita semua. Di sisi
kami tidak ada masalah bila OSN terbuka bagi semua. Kapan pun Kemenag
ingin mendiskusikan kembali tentang kepesertaan OSN dan KSM, kami siap,”
tutup Mendikbud. *** (Kemdiknas.go.id)