Raskin sering menjadi bumerang bagi Masyarakat miskiini n. kali kembali diduga Raskin dijual oleh Kepala Desa Tadangpalie. menurut keterangan HB, jika karung raskin diganti dengan karung biasa lalu dijual ke pasar dan pedangang.
Penerima Raskin didesa Tadangpalie mendapat jatah secara bergulir, sementara keterangan RWT jika karung raskin yang sudah diganti tu dibakar dibelakang pustu. bahkan beberapa orang-oraangnya Kades Tadangpalie dikenali oleh RWT yang yang diduga menjadi kaki tangan Kades dalam melakukan penjualan raskin ke pasar dan tempat-tempat tertentu.
HB yang tinggal dekat dengan penanpungan raskin mengatakan, jika setiap raskin datang, pasti tengah malam terdengar suara karung dan beras yang diseakan-akan ada yang membokar dan mengganti karung. sementara keterangan RWT mengatakan jika raskin yang diganti karungnya pada tengah malam dalam keadaan lampu dipadamkan dan karung raskin yang sudah diganti itu dibakar dibelakang pustu seakan menghilangkan jejak.
HB yang juga pernah menjabat sebagai Imam dan Guru mengaji di Desa Tadangpalie, kecewa akan tindakan Kades karena HB merasa haknya sebagai Guru Mengaji dan Imam di Kapung itu tidak pernah diberikan Gajinya selama 4 Bulan, bahkan dana kompensionalnya yang berjumlah Rp. 2.620.000 setiap tahunnya, tidak pernah diberikan kepadanya.
Adapun Jatah Raskin sebanyak 20 Liter perbulan, itupun tidak pernah diterimanya selama 10 bulan. HB yang kecewa terhadap Kadesnya yang waktu itu dijabat oleh SM, akhirnya berhenti mengajar mengaji dan berhenti menjadi Imam dikampung itu. peristiwa yang terjadi di Desa Tadangpalie diceritakan HB kepada Tirtaindonesia.com, itu pada saat dirinya Menjadi Guru dan Imam.
SM saat dikonfirmasi melalui Via seluler, Jumat 17/4/2015 benar adalah dirinya, namun tiba-tiba hubungan terputus, lalu di hubungi lagi, SM tidak mengangkat telponnya hingga berita, bahkan hanponenya dimatikan.
(Daeng Raja)

