Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

10 Kali Revisi PP Tunjangan, Mutu Hidup Veteran Belum Layak

Rabu, 12 Agustus 2015 | 16.55 WIB Last Updated 2015-08-12T08:55:03Z
    Share


JAKARTA - Veteran Indonesia seolah menjadi anak tiri di negeri sendiri. Padahal pada masanya, mereka adalah tulang punggung perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
Negara dirasa belum hadir setiap kali persoalan kesejahteraan para mantan pejuang ini mengemuka dan menghenyakkan publik.
Padahal Pemerintah Indonesia melalui peratuan pemerintah (PP) sebenarnya telah mengatur hal-hal terkait urusan veteran, termasuk tunjangan dan tanda kehormatan. Namun, tentu saja jika dibandingkan dengan jasa melawan penjajah di masa lalu, jumlah nominal tunjangan bagi para veteran ini masih jauh dari layak.
PP tentang Pemberian Tunjangan Veteran kepada Veteran Republik Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak sepuluh kali. Saat diterbitkan pertama kali, PP Nomor 34 tahun 1985 ini mengatur tunjangan sebesar Rp42 ribu hingga Rp54 ribu per bulan.
Revisi terakhir yakni PP Nomor 67 tahun 2014 menghasilkan perubahan nominal tunjangan dikisaran Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta. Selain itu, disebutkan juga tunjangan cacat bagi para veteran yang kehilangan bagian tubuh selama berjuang.
Data Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyebutkan bahwa per Juni 2011 terdapat sekira 915.588 veteran di Indonesia. Sebagian besar dari mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan meskipun pemerintah telah memberi tunjangan setiap bulan.
Jika dibandingkan dengan mutu hidup legiun veteran negara tetangga semisal Malaysia, Singapura, dan Thailand, nasib mantan pejuang Indonesia masih belum dapat disejajarkan. Veteran di negara tetangga hidupnya cukup layak karena segala kebutuhan hidupnya dijamin oleh negara.
Seperti kata Bung Karno, “jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Veteran Indonesia adalah penoreh dan pelaku sejarah karena tanpa mereka tidak akan ada sejarah. Melupakan nasib veteran sama saja melupan akar dari sejarah itu sendiri.(TI/Okezone)