Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Gubernur Sulsel Minta Komisi VII Mampu Melihat Permasalahan di Daerah

Senin, 10 Agustus 2015 | 06.15 WIB Last Updated 2015-08-09T22:15:01Z
    Share


Makassar, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja pada masa reses Ke Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu - Kamis (5-6 Agustus 2015).

Mengawali kunjungannya tersebut, Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulsel, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo,SH., M.Si., M.H bersama jajaran SKPD lingkup Pemprov Sulsel, tokoh agama dan tokoh masyarakat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Rabu (5/8/2015).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta pada anggota Komisi VIII DPR RI untuk mampu melihat permasalahan yang ada di daerah, dan tidak melakukan penanganan atau melakukan pendekatan secara universal karena masalah lokal harus diselesaikan secara lokal.

"Kami percaya, lain daerah pasti lain masalahnya, maka dari itu pendekatannya tidak bisa secara universal tapi local problem must be respon by local solution," ujar Syahrul.

Syahrul juga mengungkapkan, sebagai komisi yang membidangi masalah agama, sosial dan bencana alam, Komisi VIII sangat penting dan strategis untuk Sulsel, karena di Sulsel masalah sosial mencakup masalah yang sangat mendasar untuk bisa menghadirkan masyarakat yang tenteram, damai dan sejahtera.

Komisi VIII disebutnya juga membawahi peemasalahan bencana, dan bencana alam tidak bisa dinafikan, mulai dari api, tanah, air, bahkan  bisa diakibatkan oleh angin. Bencana alam bisa datang setiap saat. Dan untuk itu Sulsel siap menjadi pusat pengendalian bencana di Wilayah Indonesia Timur.

"Kami persiapkan apa yang komisi VIII butuhkan, karena masalah bencana adalah masalah yang memerlukan pengendalian dan kita siap di daerah ini," lanjutnya.

Untuk permasalahan agama, Syahrul mengatakan, di Sulsel masalah haji merupakan masalah yang cukup penting, karena sampai saat ini tercatat sudah 150 ribu orang yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini menurutnya membutuhkan pengaturan waktu kurang lebih 22 tahun.

Terkait hal tersebut, harus ada terobosan yang dilakukan oleh Komisi VIII, khususnya dalam peningkatan kualitas jamaah haji dan penanganannya.

Hal lain yang juga dibahas pada pertemuan itu adalah masalah sosial. Menurutnya, Sulsel adalah tempat menampung semua masalah sosial dari Indonesia Timur, sehingga tentu bantuan rehabilitasi masalah sosial menjadi sangat penting.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dedding Ishak, mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Syahrul. Ia menjelaskan, pendekatan kewilayahan merupakan sebuah keniscayaan untuk bidang keagamaan, sosial, dan pemberdayaan perempuan, serta masalah penanganan bencana.

Mengingat luasnya wilayah Indonesia, tentu ada beberapa kawasan yang harus dijadikan pusat pengendalian, dan untuk Kawasan Timur Indonesia, Sulsel dinilai sangat cocok untuk dijadikan sebagai pusat pengendalian untuk Wilayah Timur Indonesia.

"Ini nantinya akan memudahkan langkah dan tindakan serta antisipasi dalam menangani penyelesaian masalah pembangunan di Indonesia Timur dan tingkat kabupaten/kota bahkan kecamatan," ujarnya.

Ia juga menyatakan terima kasih, karena kunjungan kerjanya ke Sulsel kali ini bermanfaat dalam rangka memberikan penajaman terhadap akselerasi dari berbagai program mitra kerjanya.

Pendekatan kewilayahan yang digagas oleh Syahrul, akan segera dibicarakan dengan Kementerian Agama, mengenai bagaimana kerukunan antar umat beragama serta masalah haji. Juga masalah perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta penanggulangan bencana, apalagi Indonesia merupakan ring of fire.

"Itu tentu saja akan kami diskusikan lebih lanjut dan kami bicarakan dengan mitra kami di Kementerian. Pendekatan kewilayahan yang digagas oleh pak Gubernur adalah sesuatu yang penting," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan Provinsi Sulsel tahun 2015, sebesar Rp 166.573.084.800,- dan juga penyerahan bantuan asistensi orang dengan kecacatan berat, untuk 1.135 orang, dengan total Rp 4.086.000.000,- dari Kementerian Sosial RI yang diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dedding Ishak kepada Pemprov Sulsel.(TI/sulsel)