Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

IAKMI Lamban Mengurus STR Sarjana Kesehatan Masyarakat

Minggu, 27 September 2015 | 00.07 WIB Last Updated 2015-09-26T16:07:02Z
    Share

Tirtaindonesia.com, Maros -- Melaporkan dari sekretariat PERSAKMI Cabang Maros provinsi Sulawesi Selatan pada hari, jum’at 25 September 2015 Pukul 10:30 Wita.
Ketua Umum PERSAKMI (Perhimpunan Sarjana Kesehatan Indonesia) Cabang Maros “Muhammad Hatta,SKM,M.Kes” kepada Media Tirtaindonesia mempertanyakan kinerja IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) atas kelambanan penerbitan STR (Surat Tanda Registrasi) para sarjana kesehatan masyarakat di Kabupaten Maros yang sudah dikirim untuk diterbitkan STR-nya sebanyak 103 orang.
IAKMI yang diberikan mandat oleh Kementerian kesehatan Republik Indonesia dalam penerbitan  STR untuk sarjana kesehatan masyarakat dinilai sangat lamban menyelesaikan STR tersebut Kata Hatta. Padahal STR tersebut sangat dibutuhkan oleh sarjana kesehatan masyarakat untuk melamar pekerjaan baik PNS maupun bukan PNS. Konsekuensi kelambanan tersebut terpaksa harus diterima oleh para sarjana kesehatan masyarakat karena tidak dapat diterima nekerja sekalipun dalam status sebagai magang di instansi/unit kerja khususnya keshatan.

Hatta berharap kepada kementerian kesehatan RI agar segera mempertimbangkan pendelegasian wewenang kepada IAKMI dalam penerbitan STR-SKM karena sudah ada PERSAKMI sebagai lembaga profesi khusus SKM yang bisa menyelesaikan persoalan pemberdayaan Tenaga Kesehatan dalam bidang kesehatan masyarakat.