Tirtaindonesia.com, Maros -- Melaporkan dari sekretariat PERSAKMI Cabang Maros provinsi
Sulawesi Selatan pada hari, jum’at 25 September 2015 Pukul 10:30 Wita.
Ketua
Umum PERSAKMI (Perhimpunan Sarjana Kesehatan Indonesia) Cabang Maros “Muhammad
Hatta,SKM,M.Kes” kepada Media Tirtaindonesia mempertanyakan kinerja IAKMI
(Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) atas kelambanan penerbitan STR
(Surat Tanda Registrasi) para sarjana kesehatan masyarakat di Kabupaten Maros
yang sudah dikirim untuk diterbitkan STR-nya sebanyak 103 orang.
IAKMI
yang diberikan mandat oleh Kementerian kesehatan Republik Indonesia dalam
penerbitan STR untuk sarjana kesehatan
masyarakat dinilai sangat lamban menyelesaikan STR tersebut Kata Hatta. Padahal
STR tersebut sangat dibutuhkan oleh sarjana kesehatan masyarakat untuk melamar
pekerjaan baik PNS maupun bukan PNS. Konsekuensi kelambanan tersebut terpaksa
harus diterima oleh para sarjana kesehatan masyarakat karena tidak dapat
diterima nekerja sekalipun dalam status sebagai magang di instansi/unit kerja
khususnya keshatan.
Hatta
berharap kepada kementerian kesehatan RI agar segera mempertimbangkan
pendelegasian wewenang kepada IAKMI dalam penerbitan STR-SKM karena sudah ada
PERSAKMI sebagai lembaga profesi khusus SKM yang bisa menyelesaikan persoalan
pemberdayaan Tenaga Kesehatan dalam bidang kesehatan masyarakat.