Makassar -Tirta Indonesia.Com, melaporkan dari Kantor
LP2HAM Pusat di Makassar pada
hari Minggu , 20 September 2015 Pukul
13:30 WITA.
Sekjen LP2HAM (Lembaga Pengawasan dan Perlindungan
Hak Asasi Manusia) RI “Sofyan Dg.Raja” bahwa status K2 Kesehatan Kab.Maros yang
lulus tes CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS 2014 masih gentayangan pasalnya
sampai saat ini tidak ada satupun kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Maros
yang bisa menjamin status mereka, padahal rekan-rekan mereka dari Instansi lain
sudah 2 (Dua) bulan menerima gaji CPNS, sementara mereka 108 orang masih
gentayangan menunggu peneribitan SK CPNS. Kata Sofyan, Gimana mereka tidak
bingung soalnya Pimpinan SKPD
(Kepala Dinas Kesehatan Maros) yang seharusnya berjuang megurusi mereka
ternyata tidak proaktif, bahkan yang sibuk berjuang hanyalah Seksi kepegawaian
Dinas Kesehatan Maros tanpa
didampingi oleh sekretaris Dinas Kesehatan Maros dengan berbagai kendala
yang dialami ketika ditindak lanjuti ketingkat atas antara lain Foto yang tidak
lengkap, berkas pengesahan ijazah dan masih banyak lagi permintaan yang tiak
masuk akal untuk dipenuhi. Celakanya kata Sofyan, karena selalu ada mobilisasi
pertemuan yang illegal, padahal mereka memiliki pimpinan unit kerja yang
seharusnya tahu kalau ada kegiatan pertemuan tertentu terkait dengan
penyelesaian K2 kesehatan. Pengaduan mereka semakin tidak jelas ketika terjadi
Pergantian sementara waktu terhadap Bupati Maros, seperti anak ayam kehilangan
induk.
Lanjut Sofyan terkait dengan pengaduan K2 dan bukan
K2 Kesehatan yang merasa dizolimi terhadap pelaksanaan Tes CPNS, pasalnya
mereka sudah bekerja puluhan tahun tetapi tidak mendapatkan kesempatan
menikmati jerih payahnya dalam status PNS.. contohnya
NURHANA dan RUBIATI (sekarang bertugas di Puskesmas Tompobulu Maros dengan
status PPT). Keduanya adalah Bidan Desa yang bertugas sebagai Bidan Sukarela
pada tahun 1997 (NURHANA) dan tahun 1999 (RUBIATI). NURHANA yang berpindah dari
satu Desa ke Desa lain di Kabupaten Maros sehingga dia tidak mendapatkan status
K2, sementara RUBIATI mendapatkan status K2 namun tidak lulus tes CPNS.
Bukankah ini merupakan bukti ketidak pedulian pemerintah kabupaten maros
terhadap tenaga kesehatan yang telah mengabdi. Gimana dengan status K2 kesehatan
lainnnya yang jelas-jelas sudah mengabdi sejak tahun 2004 namun tidak lulus tes CPNS. Apakah mereka memiliki
peluang untuk lulus CPNS cukup dengan memperhitungkan masa kerjanya tanpa
melalui tes CPNS.
LP2HAM berharap kepada Bpk “JOKOWI“ Presiden Republik Indonesia bahwa tenaga
honor K2 Kesehatan tersebut perlu mendapat perhatian yang serius untuk diangkat
menjadi CPNS dengan memperhitungkan masa kerja dan kinerjanya. Ilo