![]() |
| Desak Pencopotan Kepala Kesbangpol |
Pernyataan itu dilontarkan Andi Mappaita pada acara seminar taman kota dan penanda Budaya
Bulukumba pada hari selsa 17/2/2015. dalam pernyataan Andi Mappaita yang mengatakan jika pengurus KNPI adalah ilegal, dan akan memenjarakan Pengurusnya.
Dalam orasinya ketua KNPI Bulukumba Asrl Sani yang juga Humas Pemkab Bulukumba mengaku sangat kecewa dengan pernyataan kepala Kesbang Pol yang nota bene juga pernah aktif di KNPI ini.
Hal ini menunjukkan ketidak pahaman dia selaku pejabat birokrasi, ia menilai bahwa Andi Mappaita tidak layak menduduki jabatan tersebut, sehingga sangat wajar jika Bupati segera mencopot jabatannya.
Menurutnya pernyataan kepala Kesbang Pol yang menyebutkan KNPI dan lembaga berhimpun lainnya adalah organisasi "ILEGAL" tidak bisa di maafkan secara kelembagaan, ini menjadi bukti betapa buruknya mekanisme penetapan pejabat yang tidak sesuai dengan kemampaunnya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mencopot kepala Kesbang Pol yang dinilai arogan dan tidak paham organisasi
Koordinator lapangan yang juga sekretaris Knpi Bulukumba La Ode Setyawarman menyatakan keberadaan kesbang Pol sebagai lembaga yang diharapkan mampu menganyomi dan membina
lembaga-lembaga baik OKP/LSM/ORMAS, ternyata di ciderai oleh kepalanya sendiri, yang dianggap tidak paham mekanisme dalam berorganisasi. Kesbang Pol tidak berhak menyebutkan legal atau tidak legal sebuah organisasi karena itu bukan kewenangan, melainkan kewenangan kementerian HUKUM dan HAM.
Pernyataan Kesbang Pol dinilai akan memunculkan konflik dikalangan pengurus lembaga yang secara hukum diakui keberadaannya oleh pemerintah, ini adalah pencitraan buruk yang dilakukan oleh pejabat birokrasi dilingkup kabupaten Bulukumba. jika ini tidak disikapi dengan bijak tentu akan menimbulkan konflik dikalangan generasi muda.
dalam aksi tersebut, turut hadir dan memberiakn orasi adalah ketua Komisi Informasi Publik Ahmad Al Gazali. dalam orasinya ia menyampaikan supaya secepatnya Bupati Bulukumba mencopot kepala
Kesbang Pol Bulukumba karena tidak layak menjadi pelayan masyarakat.
Aksi berlansung sekitar 2 jam hingga menjelang shalat Dhuhur, dalam aksi tersebut, massa dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari polsek ujung bulu dan Satpol PP, hingga massa membubarkan diri.
Kepala Kantor Kesbangpol saat ditemui diruang kerjanya, kepada Tirtaindonesia.com, mengatakan itu semua tidak benar, tidak bilangka begitu , salah dengar mungkin, ungkapnya.
(Arman) Tirtaindonesia.com


