Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

BARANG BUKTI TERCECER DI KANTOR LANTAS, OKNUM POLISI SALING TUNJUK

Jumat, 16 Oktober 2015 | 00.39 WIB Last Updated 2015-10-18T06:06:34Z
    Share

Sejumlah barang bukti Laka Lantas di kantor Sat Lantas Polres Wajo
Tirtaindonesia.com, Wajo - Semestinya, barang-barang yang ada di kantor kepolisian, apalagi yang menyangkut barang bukti, sudah dapat dipastikan keamanannya. Namun yang terjadi di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kabupaten Wajo justru sebaliknya.

Hal ini terungkap saat seorang guru honor di salah satu Sekolah Dasar di kecamatan Tempe, Risna Haris (25 tahun), mendatangi kantor Satlantas Wajo hendak mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya.

Kasus Risna yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan Lembu Sengkang bulan Maret 2015 lalu dan sudah ditangani pihak Satlantas Polres Wajo yang saat itu Kanit Laka dijabat oleh petugas inisial CH, dinyatakan selesai yang saat itu ditangani oleh petugas inisial AS.

Selama 7 bulan, korban berusaha untuk mengambil kembali SIM dan STNK miliknya di kantor Lantas Polres Wajo namun tidak pernah membuahkan hasil. Saling tunjuk antar oknum polisi di Satlantas pun terjadi. Saat korban mendatangi kantor Lantas, Kamis (8/10), petugas AS yang ditanyai perihal keberadaan barang bukti (SIM dan STNK milik korban), mengaku tidak tahu menahu perihal keberadaan barang bukti tersebut. Dia malah mengarahkan korban untuk menemui CH yang saat ini sudah dipindahkan di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polres Wajo.

Saat ditemui di ruang kerjanya, kepada korban, CH mengatakan dirinya tidak pernah mengantongi (memegang, red) SIM dan STNK. Padahal menurut korban, waktu itu petugas CH yang memegang berkasnya lalu menyimpannya di meja kerjanya.

“Di bagian unit Laka saya ga pernah kantongi kalau yang kayak begitu (SIM dan STNK, red),” tutur CH. “Tidak pernah saya pegang itu. Di meja saya tidak pernah ada STNK,” lanjutnya, yang malah mengatakan petugas inisial MY yang tugas di kantor Sat Lantas Polres Wajo yang memegang surat-surat tersebut.

Bahkan menurut keterangan CH, dia tidak tahu menahu kalau petugas AS telah menyelesaikan permasalahan itu. Malah dia mengatakan surat-surat itu ada di meja AS.

“Saya tidak tahu AS yang sudah selesaikan permasalahannya. Itu hari saya simpan disitu, disatukan di satu map, setelah itu dibuatkan Mindiknya (Administrasi Penyidikan, red). Jadi mungkin ada di lacinya AS,” tutur CH.

Ironisnya, dengan jelas petugas CH menambahkan, “Kalau yang permasalahannya cuma luka-luka, cuma materil kayak begini, biasanya tercecer, lupa simpan dimana.” Tentunya statement yang ia dikeluarkan memberikan kesan bahwa pengurusan administrasi, khususnya kasus Laka Lantas di kantor Satlantas Polres Wajo masih kurang maksimal.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Wajo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Azis saat hendak dikonfirmasi mengenai statement itu sedang tidak berada di ruangannya.

Kaur Binaan dan Operasi (Bin Op) Satlantas Polres Wajo, Iptu Saifullah, yang sempat dikonfirmasi sangat menyesalkan adanya petugas yang mengeluarkan statement seperti itu. “Ga benar itu kalau dia ngomong seperti itu. Kami ini sangat menghormati korban, meski itu hanya korban materi,” tuturnya. “Setiap barang bukti kami selalu berusaha menjaganya baik-baik. Kalaupun ada yang seperti itu (tercecer), kami mohon maaf,” tambahnya.

Akibat dari simpang siurnya penanganan ini, Risna terpaksa harus selalu izin tidak masuk mengajar hanya untuk bolak balik surat-surat miliknya. Hingga akhirnya, SIM dan STNK miliknya baru ditemukan pada Senin (12/10) siang.

“Alhamdulillah, setelah 7 (tujuh) bulan akhirnya ditemukan juga surat-suratku. Selama 7 bulan ini, saya selalu was-was, apalagi kalau ada operasi. Saya juga pernah ditilang waktu di Pinrang. Meski saya sudah bilang yang sebenarnya, polisi disana tidak percaya karena tidak ada tanda bukti yang bisa saya perlihatkan,” tutur Risna. (fr)