Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Tersangka Bantah Perkosa Isteri Orang

Senin, 18 Juli 2016 | 12.53 WIB Last Updated 2016-07-18T04:54:52Z
    Share
Ilustrasi
Tirtaindonesia.com- Lelaki AN yang kini mendekam dibalik jeruji besi Rutan Polres Wajo atas sangkaan sebagai pelaku Pemerkosaan terhadap Perempuan berinisial AR, warga Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo  dengan tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Bukan saya pelakunya, saya hanya difitnah orang, saya tidak tahu kejadian tersebut dan nanti mengetahui jika saya ditangkap atas tuduhan pemerkosaan atas Perempuan AN setelah diamankan Unit Resmob Polres Wajo."jelas AN di ruang penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo.

(Tabe bacaki juga : Pria Ini Dipolisikan Karena Lucuti Pakaian Isteri Orang)

Terkait penyangkalan Lelaki AN, Direktur YLBH Bhakti Keadilan, Advokat Bakri Remmang membenarkannya. Menurutnya, selama dalam pemeriksaan kliennya tidak pernah mengakui jika dirinya terlibat atas laporan yang dialamatkan kepada Lelaki AN

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/177/VII/2016/RES WAJO, Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN di Jln. Lembu Lorong 2 Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo atas dugaan lelaki AN telah melakukan pemerkosaan.

Perbuatan lelaki AN pada hari kamis, 7/ Juli 2016 sekitar pukul 23.30 wita di Desa Assorajang, Tanasitolo terhadap korban perempuan berisinial AR di rumah korban yang merupakan istri seorang Satpam.(wt-bk)

Sumber-wajoterkini.com