Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Hj Sri Rahmi Peduli Anak

Senin, 04 November 2019 | 11.58 WIB Last Updated 2019-11-04T03:58:03Z
    Share

Sri Rahmi Anggota F PKS Sulawesi Selatan

Bacatirta.com, Makassar --- Maraknya kekerasan anak yang kerap terjadi diberbagai tempat di Sulsel sehingga perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak ditetapkan," jelas Hj Sri Rahmi dalam acara penyebarluasan produk hukum daerah di jalan Kandea I lr 1 Desa Baraya Kecamatan Bontoala Kota Makassar. Minggu, 03 November 2019.

Pada kesempatan tersebut, Hj Sri Rahmi menjelaskan kepada para orang tua hendaknya mengantisipasi kekerasan yang sering terjadi terhadap anak-anak, seperti kekerasan fisik, psikis apalagi kekerasan seksual. Khusus kekerasan seksual, menurutnya perlu perhatian yang serius, jangan sampai kelak sudah terjadi barulah timbul penyesalan. 

"Anak-anak itu berhak mendapatkan pembinaan dan perlindungan yang istimewa dari para orang tua yang bukan hanya kepada anaknya sendiri tapi juga terhadap anak-anak yang ada disekitarnya," pungkasnya. 

Hj Sri Rahmi mengingatkan kepada peserta yang hadir agar berperan aktif dalam usaha perlindungan anak, karena tugas ini bukan hanya tugas pemerintah.

"Sesibuk apapun para orang tua harus selalu menyiapkan waktu terbaik (quality time) bersama anak-anak dirumah, agar hubungan emosional itu semakin kuat," terang Bunda sapaan akrab Hj Sri Rahmi. 

Diakhir pertemuan tak lupa ketua FPKS Sulsel ini menitip pesan, ada tiga hal yang mulai sirna dalam pendidikan keluarga, antara lain, ungkapan terima kasih, minta tolong dan mengucapkan permohonan maaf. 

Acara ini juga dihadiri oleh ketua DPD PKS kota Makassar, Anwar Faruq dan Susi Smita sebagai salah seorang narasumber juga pemerintah setempat





Penulis.     : Bunkaha
Editor.        : Redaksi