![]() |
| H Ride, pelaku pemarangan terhadap Kanitres Polsek Takkalalla saat dirawat di Puskesmas Majauleng. |
H Ride di Puskesmas Majauleng mengatakan, memang mengaku dendam dengan Sahriwijaya. Ia tidak menerima kelakuan korban yang telah menjalin hubungan dengan YY yang merupakan istri sahnya.
Menurutnya, dirinya sudah pernah mengingatkan Sahriwijaya sebelumnya agar tidak mengganggu hubungannya dengan istrinya. Namun, hal itu diabaikan hingga hubungannya dengan istrinya itu renggang.
"Hubungan saya dengan istriku sekarang renggang gara-gara Sahriwijaya," ujar Ride.
Kepala Kepolisian Resort Wajo, AKBP Masrur, saat berusaha dikonfirmasi KABARWAJO.com mengenai kasus tersebut belum memberikan komentar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Majauleng, Brigadir Imran, kepada KABARWAJO.com sebelumnya mengatakan,pihaknya belum mengetahui motif dan kronologis pemarangan terhadap Kanit Reskrim Polsek Takkalalla tersebut.
Menurutnya, baik Sahriwijaya maupun pelaku belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk motif dan kronologis kejadiannya saat ini saya juga belum bisa pastikan karena keduanya masih menjalani perwatan di rumah sakit," kata Imran.
Pemarangan ini terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Berawal saat Kanit Reserse Polsek Takkalala ini mengendarai mobil CRV bernopol DD 11 AZ bersama rekannya Muh Rafi dari arah Sengkang.
Saat melintas di depan rumah pelaku, tiba-tiba mobil Sahriwijaya langsung dihadang oleh tersangka yang juga menggunakan mobil. Kemudian terjadilah pemarangan yang menyebabkan Sahriwijaya mengalami luka sabetan parang di kepala dan jari yang hampir putus.
Ride juga harus mendapat perawatan di rumah sakit usai paha kananya ditembak oleh Muh Rafi, rekan Sahriwijaya saat berusaha mengejar Sahriwijaya.
(Daeng Raja)KBW


