Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Kontroversi Pembebasan Lahan Jalan Poros Bantimurung

Senin, 09 Februari 2015 | 00.50 WIB Last Updated 2015-02-16T16:51:19Z
    Share


lokasi wilayah wisata bantimurung
Tirtaindonesia dalam jumpa pers melaporkan pengaduan masyarakat tentang hak atas pembebasan lahan jalan poros bantimurung maros kepala Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (LP2HAM) pada hari minggu, 8 Februari 2015 di Desa minasabaji Kec. Bantimurung Kabupaten maros.

Abd. Rasyid (ACI) dalam jumpa pers tersebut mengatakan keberatan dan akan mempertahankan tanah yang menjadi hak miliknya sekalipun tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum. Menurut “ ACI” coba bayangkan pemborong yang mengerjakan pembangunan jalan tersebut langsung mau menggusur bangunan di depan rumah saya tanpa pemberitahuan dari pemerintah setempat.
Lanjut “ACI” masyarakat lainnya termasuk keluarga saya yang ada dipinggir jalan poros sebenarnya tidak rela tanahnya diambil seenaknya Cuma takut dia bicara. Menurut “IRWAN” Informasn LP2HAM Wilayah (Maros, Pangkep, Makassar, Gowa, Takalar) mengatakan sebagai bahan informasi yang ditemukan dilapangan bahwa sudah ada kesepakatan pada pertemuan kecamatan Bantimurung  dan desa Binasabaji membicarakan lahan jalan poros tersebut akan tetapi sepertinya kesepakatan tersebut tidak refresentative sehingga perlu penyeleidikan lebih lanjut untuk melengkapi bukti-bukti atas pengaduan masyarakat,  IRWAN menambahkan berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tanah tersebut. ILO