Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

POLRES PINRANG AMANKAN DUA PELAKU CURANMOR

Rabu, 16 September 2015 | 17.15 WIB Last Updated 2015-09-17T09:54:55Z
    Share


Pelaku Curanmor saat dibekuk tim Buser Polres Pinrang

Pinrang, Tirtaindonesia.com -- Tim Buser Polres Pinrang berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, Rabu, 16/9. Pelaku dibekuk saat melakukan transaksi jual beli motor curiannya. Namun saat diinterogasi dua pelaku tersebut mengakui bahwa mereka melakukan aksi tersebut bersama 9 orang kawanannya. Semua nama sudah tercatat dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang yang saat ini masih dalam pengembangan.

Barang berhasil diamankan adalah 18 unit kendaraan roda dua dan barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, yaitu kunci T dan perkakas lainnya untuk membongkar kendaraan maupun rumah yang di dalamnya terdapat kendaraan yang diincar. Saat pelaku ditangkap, ditemukan senjata tajam berupa badik.

Pelaku merupakan DPO yang sudah lama diincar oleh Jajaran Polres Pinrang. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara. Salah satu pelaku yang tertangkap masih di bawah umur tetap dikenakan sistem peradilan anak.

“Bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua dapat ke Polres Pinrang dengan membawa laporan Polisi disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK,” tulis Satlantas Polres Pinrang dalam akun facebooknya. (Firman)