Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Djan Faridz-Romi Akhirnya Bertemu Bahas Islah PPP

Jumat, 29 Januari 2016 | 16.47 WIB Last Updated 2016-01-29T08:47:59Z
    Share

TirtaIndonesia.com -- Jalan penyelesaian perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Muktamar Islah mulai menemui titik terang. Setelah Mahkamah Partai dan Senior PPP menyerukan Muktamar Islah, Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faridz bertemu di kediaman Djan, Jalan Borobudur 22, Jakarta Pusat, Kamis (28/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB.Pertemuan berlangsung selama dua jam hingga pukul 24.00 WIB. Romi hadir sebagai Sekjen DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung bersama Plt Ketua Umum Emron Pangkapi. Sementara Djan Faridz ditemani Sekjen Ahmad Dimyati Natakusumah dan Waketum Humphrey Djemat.

seperti dilasnir dari rimanews Pertemuan pertama kali antara kedua kubu sejak berkonflik tersebut berlangsung akrab, penuh kekeluargaan dan dikemas dengan acara makan malam.

Emron Pangkapi mengatakan, pertemuan tersebut secara fisik merupakan pertama kali untuk menyelesaikan persoalan PPP. Kamudian, akan dilakukan pertemuan-pertemuan  lanjutan untuk merajut islah.

“Kita tidak ingin melihat ke belakang, kita lihat kedepan demi kepentingan bersama Kita akan mengikuti pandangan senior PPP. Yaitu islah damai dalam perbedaan pandangan. Kita dating ini dalam rangka rangka menjalankan petunjuk para senior dan putusan Mahkamah Partai,” kata Emron Pangkapi dalam keterangan persnya, Jumat (29/1/2016).

Emron mengakui pertemuan tersebut merupakan inisiatif pihaknya dengan menghubungi Djan Faridz. Selanjutnya, Djan menyambut positif dan menyediakan tempat di kediaman di Jalan Borobudur. Meseki demikian, formulasi Muktamar islah belum sempat dibicarakan secara detail.

“Nuansa islah menjadi kebutuhan kedua pihak. Belum ada pembicaraan konkrit, namun disepakati untuk membahas pokok-pokok islah PPP, maka akan dilakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” bebernya.

Sebelumnya, Mahkamah Partai PPP hasil Muktamar VII Bandung mendorong pelaksanaan Muktamar Islah. Mahkamah berpendapat, Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta tidak sah karena melanggar AD/ART. Anggota Mahkamah Partai dan senior PPP sudah melakukan audiensi kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut B Panjaitan dan Menkumham Yasonna H Laoly. Audiensi dilakukan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Muktamar Islah.