Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Hj Meity Rahmatia Dorong Masyarakat Peduli Sapi Betina Produktif

Sabtu, 02 November 2019 | 22.12 WIB Last Updated 2019-11-02T14:13:25Z
    Share
Anggota Legislatif F PKS Sulawesi Selatan Hj Meity saat mmberikan sosialisasi Perda Pengendalian Penyembelihan  Ternak Betina Produktif

Bacatirta.com, Makassar -- Upaya peningkatan populasi ternak betina produktif khususnya di Sulsel maka pemerintah menetapkan perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif dan Pengeluaran Ternak," kata Hj Meity Rahmatia di Soreang Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Sabtu, (02/11/2019) sore tadi. 

Dihadapan ratusan warga, anggota FPKS Sulsel, Hj Meity Rahmatia mengatakan, perda ini dibuat untuk melindungi ternak betina yang produktif sekaligus untuk menjawab kekhawatiran semakin berkurangnya stock sapi yang ada di Sulawesi Selatan.

Dikesempatan tersebut, Hj Meity menegaskan agar berperan aktif dalam memperhatikan pemotongan sapi betina produktif. 

Lebih lanjut mengingatkan kepada para peternak sapi agar kelangsungan hidup sapi yang sehat dan produktif itu, terus mengupayakan pakan yang sehat.

Hj Meity Rahmatia juga berharap, kita mendahulukan sapi lokal dengan segala bentuk pemeliharaannya.

Selain itu, Legislator PKS ini menjelaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada seberapa baik koordinasi dan komitmen antara stake holders.

"Komitmen kordinasi hal yang tak boleh diabaikan dalam menunjang keberhasilan program pengendalian betina produktif dan dapat menekan jumlah pemotongan betina produktif," tambah aleg asal dapil Gowa dan Takalar ini. 

Dibagian akhir, ketika masyarakat terdesak dan sangat butuh dana dan ada sapi betinanya, menurut Hj Meity sebelum sapinya dijual harus kordinasi dengan penyuluh terlebih dahulu.

Acara ini juga dihadiri oleh ketua DPD PKS Kabupaten Takalar, Rahman Syarif dan Mallarangan Tutu sebagai salah seorang narasumber. Dan unsur pemerintah setempat.


Penulis.      : Bunkaha
Penerbit.    : Editor