Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Aktivis Muhammadiyah Bulukumba Desak Pemkab Bulukumba Revisi APBD untuk Penanganan COVID 19

Jumat, 27 Maret 2020 | 20.58 WIB Last Updated 2020-03-27T13:19:57Z
    Share
Aktivis Muhammadiyah Arman Maulana, S.Pd


Bacatirta.com, Bulukumba  – Aktivis Muhammadiyah Kabupaten Bulukumba   mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba  agar segera  merevisi anggaran APBD untuk penanganan pandemi Virus Covid-19 , Jumat 27/3/2020

Melalui rilisnya yang di terima redaksi aktivis Muhammadiyah Bulukumba  , Arman Maulana, S.Pd  mengatakan, revisi  anggaran ini sangat penting untuk keperluan biaya pengadaan peralatan dan obat  terkait penanganan dan pencegahan maupun penyebaran Covid-19 di kabupaten Bulukumba.

“Realokasikan pos-pos yang ada di APBD. Ini mendesak untuk kelangsungan hidup rakyat yang terancam wabah Covid-19, apalagi Bulukumba  sekarang sudah dalam status Kondisi Luar Biasa ,” ujarnya.

“Sebab dasar hukumnya sudah sangat jelas, di antaranya Inpres No.4 tahun 2020 maupun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Izin Revisi APBD, maka sebaiknya Pemkab Bulukumba  segera dilaksanakan,” lanjutnya.

Beberapa anggaran belanja daerah yang bisa direalokasikan, menurut Arman, antara lain anggaran perjalanan dinas maupun anggaran belanja untuk keperluan rapat yang sekiranya tidak mendesak dan menyentuh secara langsung ke masyarakat.

“Jangan sampai sudah banyak korban jatuh, baru kita mengantisipasi ke sana. Pemkab Bulukumba bersama DPRD harus bergerak cepat dan tepat untuk bersikap  sebelum semuanya terlambat, karena fakta di lapangan sampai hari ini penyebaran virus corona semakin meningkat,jangan sampai korban meninggal bertambah ” tambah Arman.

Realokasi dana APBD ini harus fokus untuk penanganan virus corona seperti penambahan kapasitas ruangan isolasi di rumah sakit, disinfektan, kebutuhan APD, serta tindakan mitigasi maupun sosialisasi yang dimulai dari level kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa, juga harus memikirkan kesejahteraan para tenaga medis.

“Maka dari itu, Pemkab Bulukumba  tidak boleh hanya berharap bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi ataupun yang lainnya, namun juga harus cepat bergerak melakukan pengadaan alat dan obat atau sejenisnya untuk penanganan virus corona dengan menggunakan dana APBD,” harapnya.

Kemudian himbauan Pemkab Bulukumba agar warga tetap tinggal di rumah yang masa isolasi diperpanjang sampai tanggal 7 April 2020, “masyarakat Bulukumba  harus patut disipilin dan mentaati himbauan tersebut guna menekan pertumbuhan statistik atau memutus mata rantai Covid-19, namun seyogyanya harus tetap diawasi oleh pemerintah atau pihak yang berwenang, ” lanjutnya 

Pemerintah juga harus memikirkan dampak pembatasan kegiatan terhadap pendapatan masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah kebawah atau yang menggantungkan hidupnya pada pendapatn harian, pungkasnya.


Penulis       : Ari
Editor         : Admin