kelompok tani ternak desa pattangnga yang mendapat bantuan dana ternak dari pemerintah, rupanya masih menjadi bumerang bagi penerima bantuan ternak sapi. Pengaduan ketua dan Anggota Kelompok ternak yang menerima bantuan sapi rupanya masih merasa khawatir jika sapi-sapi yang selama ini mereka pelihara dari dana bantuan pemerintah tidak akan menjadi miliknya jika belum menyetor dana sebesar 5,5 juta/ekor kepada H.B sebagai penggati harga sapi yang telah diberikan pemerintah kepadanya.
beberapa anggota kelompok tani dalam menyampaikan keluhannya, jika H.B telah menjual anak sapi yang dipeliharanya dan dananya entah dikemanakan, bahkan ada yang sudah menyerahkan dananya sebesar 5,5 juta/ekor.
beberapa anggota kelompok tani dalam menyampaikan keluhannya, jika H.B telah menjual anak sapi yang dipeliharanya dan dananya entah dikemanakan, bahkan ada yang sudah menyerahkan dananya sebesar 5,5 juta/ekor.
unding yang ditemui dikediamannya mengatakan mengelukan tindakan H.B. saya harus bayar itu sapi pak, karena kalo tidak sapi yang saya sudah pelihara bertahun-tahun diambil alih sama H.B, menurut keterangan Unding jika H.B katanya sudah membayar sapi yang telah Unding, padahal itu sapi bantuan pemerintah..sambil menunjuk sapi yang dimaksud.
jadi sapi itu milik saya kata (H.B) kepada unding, karena saya sudah bayar. daripada sapi itu diambil oleh H.B, lebih baik saya pinjamkan uang untuk membayar ke H.B.
Ahamad selaku ketua kelompok yang geram juga atas tindakan H.B juga merasa dirugikan, menurut keterangan H.B, jika selama dana bantuan itu saya cairkan, saya tidak pernah lagi menyentuhnya apa lagi membelanjakan, semua telah dikuasai oleh H.B, bahkan sapi untuk saya entah diberikan kepada siapa tanpa ada berita acara dan pertanggung jawaban, ucap Ahmad kepada
LP2HAm. dari hasil konfirmasi kepada H.B, jika dirinya hanya memfasilitasi kelompok tani tersebut, menurut keterangan H.B kepada LP2HAM, untuk data-data ada sama pak A disana sudah lengkap, namun setelah Tim Lp2ham mengkonfirmasi ke A, dirinya tidak mengetahui soal tindakan dan data yang dimaksud H.B itu.
ini sepertinya sudah penyalahgunaan jabatan dan saya kira H.B melakukan penggelapan terhadap Hak-Hak saya selaku Penanggung jawab, tapi sangat disayangkan, pihak Kepolisian belum mau menerima laporan saya, kembali ucap Ahmad dengan kekecewaan setelah dirinya tidak diterima sebagai pelapor.
Ahamad selaku ketua kelompok yang geram juga atas tindakan H.B juga merasa dirugikan, menurut keterangan H.B, jika selama dana bantuan itu saya cairkan, saya tidak pernah lagi menyentuhnya apa lagi membelanjakan, semua telah dikuasai oleh H.B, bahkan sapi untuk saya entah diberikan kepada siapa tanpa ada berita acara dan pertanggung jawaban, ucap Ahmad kepada
LP2HAm. dari hasil konfirmasi kepada H.B, jika dirinya hanya memfasilitasi kelompok tani tersebut, menurut keterangan H.B kepada LP2HAM, untuk data-data ada sama pak A disana sudah lengkap, namun setelah Tim Lp2ham mengkonfirmasi ke A, dirinya tidak mengetahui soal tindakan dan data yang dimaksud H.B itu.
ini sepertinya sudah penyalahgunaan jabatan dan saya kira H.B melakukan penggelapan terhadap Hak-Hak saya selaku Penanggung jawab, tapi sangat disayangkan, pihak Kepolisian belum mau menerima laporan saya, kembali ucap Ahmad dengan kekecewaan setelah dirinya tidak diterima sebagai pelapor.
Daeng Raja selaku Ketua LP2HAM berharap kepada Pihak Kepolisian, jika ada aduan masyarakat, seharusnya laporannya diterima, soal pasal dan pengembangan atau unsurnya, biarkan nanti saat melakukan penyidikan dan penyelidikan... sebagai pelayan masyarat Kepolisian menanggapi dan menerima aduan Masyarakat. dgr