Makassar; Sekjen LP2HAM (Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia) “Sofyan DG. Raja” Dalam jumpa pers dengan Wartawan KPK (Koran Pemantau Korupsi) Makassar mengatakan bahwa ada dugaan kuat terjadi pungutan liar dalam lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Maros. Menurut Pengaduan Orang Tua Siswa (R) kepada LP2HAM bahwa anaknya terpaksa membeli buku sekolah yang ditawarkan oleh gurunya karena diancam dikeluarkan jika tidak membeli. Menurut pengakuan siswa yang sempat di wawancarai oleh Informan LP2HAM (Ilham dan Irwan) mengatakan bahwa siswa tersebut berkali-kali meminta agar bukute rsebut bisa di foto copy ternyata tidak di izinkan. Orang tua siswa tersebut kembali mencoba menawarkan kartu miskin agar mendapat dispensasi ternyata tidak ada hasilnya. Orang Tua Siswa (R) kepala LP2HAM mengatakan bahwa bukan Cuma persoalan buku saja, akan tetapi juga persoalan komite sekolah yang seharusnya sebagai perpanjangan tangan orang tua siswa untuk meringankan beban orang tua siswa justru, malah menjerat dengan berbagai pembayaran seperti iuran komite secara illegal karena menggunakan kartu pembayaran yang tidak sah. ilham