Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

TERTANGKAP KARENA SABU, PELAKU MENYEBUT OKNUM ANGGOTA POLRES WAJO

Senin, 15 Desember 2014 | 15.18 WIB Last Updated 2015-02-02T18:10:00Z
    Share
Wajo; Sd tertangkap tangan membawa sabu didalam rumahnya seberat 20 Gram. berawal dari penangkapan yang digerebek dikediamannya, saat itu sd baru pulang dari rumah rekannya JJ ditokampu, setelah 3 orang berteman mengkomsumsi narkoba dirumah jj. tidak lama sesampainya dirumah mertuanya dimana sd tinggal bersama istrinya, terjadi penggerebekan yang diketemukan barang bukti berupa sabu sabu dalam kantong celana sd seberat 20 Gram. atas bukti yang didapatkan pihak polisi dalam kantong celana sd, kini akhirnya mendekam dalam sel tahanan polres wajo. menurut keterangan yang disampaikan sd kepada Tim Investigasi LP2HAM, jika dirinya merasa terjebak oleh oknum polisi bernama Cr yang saat itu hadir dalam penangkapan. saya ini merasa dijebak dan sudah dua kali saya digerebek ungkap, dalam penggerebekan pernah terjadi oleh petugas polisi yang sama, tapi saya tidak memakai barang haram itu, malah beberapa handpone dan uang 5 juta didompet istri saya yang berada dalam lemari serta motor king di sita oleh peolisi, lalu saya disuruh lari bersama istri, sementara laporan yang dia buat dipolres menganggap saya melarikan diri, ungkap sidin saat memberikan keterangannya. sangat disayangkan karena uang itu adalah dana untuk dipakai biaya operasi istri saya. sampai sekarang barang yang disita polisi waktu itu tidak dikembalikan kepada saya, ungkap sidin dalam penyesalannya telah berteman dengan canrda oknum polisi yang dimaksud.
sidin yang selanjutnya bercerita tentang barang bukti sabu-sabu yang didapat dalam kantongnya, sebelum terjadi penangkapan dirinya telah mengkomsumsi barang haram itu dirumah JJ, pada waktu itu saya bertiga memakai barang tersebut, dan membuat say heran, saya memakai barang haram itu tiga orang termasuk jj dan rakannya, namun kedua orang ini tidak tertangkap, pada malam penangkapan itu yy teman saya sempat ada dirumah namun saya melihat seakan akan ada kerja sama dengan pa cr, uangkap sidin. sementara keterangan yang didapatkan tim investigasi LP2HAM dikediaman sidin, ew yang adalah adalah ipar sidin adik dari istri sidin sendiri juga mengetahui proses penangkapan tersebut, keterangan ew mengatakan jika malam itu saya yang menjemput sidin dirumah jj di tokampu, sesampainya dirumah, sd masuk kedalam kamar untuk tidur, tak lama kemudian datang teman sd yang bernama yy, lalu tak lama kemudian muncullah 3 polisi yang menggerebek rumah sd dengan memanjat pagar yang sudah tergembok dari dalam, dan saat itupula yy sudah tidak lagi terlihat. selanjutnya keterangan sd jika dirinya bertransaksi jual beli sabu sabu dengan cr (anggota polisi) yang menangkapnya juga, barang yang dibeli sd dari cr sebanyak 3g, bahkan sd mengakui sering menyetor uang ke cr untuk mendapat perlindungan dan keamanan. sementara disisi lain keterangan yang diberikan lia (istri sd), jika dirinya telah melaporkan Ipda Cr ke Propam Polda dengan laporan jika Polisi yang melakukan penangkapan malam itu tidak memperlihatkan surat perintah, dan dalam penggerebekan tersebut dalam laporan lia, tindakan Ipda Cr berteman telah mengambil 1 buah sepeda motor RX King dan sembilan buah handpone beserta uang sebesar kurang lebih Rp. 4jt belum dikembalikan sampai sekarang.
keterangan sd juga disebutkan jika cr telah menjual barang haram berupa sabu-sabu sebanyak 3gram kepada sd dengan harga 3Jt yang barang tersebut menurut keterangan sd, cr menjual barang bukti elsa yang ditangkap lalu dilepas.
Ipda Cr yang ditemui diruang kerjanya saat dikonfirmasi mengatakan, jika semua tuduhan sd beserta istrinya, itu tidak benar. keterangan cr atas penangkapan sd malam itu, memang sudah menjadi target dan sudah menjadi DPO. kami sudah sering melakukan penggerebekan terhadap sd namun baru saat ini kami mendapatkan barang bukti. malam itu sebelum penggerebekan kami telah mengintai target yakni sd, namun sd tidak ada ditempat, maka kami berali lokasi target yang lain, namun karena target belum merupakan A1, kami kembali ketarget awal yakni rumah sd, dan ternyata sd sudah ada dirumahnya. diduga malam itu akan terjadi transaksi jual beli sabu bersama temannya sd yang saat malam itu ada ditempat, maka kami segera melakukan penggerebekan, dan ternyata kami mendapatkan barang haram itu disaku celana sd seberat 20gram. terkait dengan tuduhan barang bukti yang dijual cr kepada sd, semua itu tidak benar, ungkap Cr. menurutnya jika penangkapan elsa didalam kamar kosnya tidak menemukan bukti atau hubungan terhadap yetti yang pada malam itu tertangkap tangan dalam keadaan mengkomsumsi narkoba jenis sabu. penangkapan yetti bersama 2 rekannya dalam lokasi rumah kos-kosan yang kebetulan malam itu elsa juga sempat diamankan dan dibawa kepolres untuk diambil keterangannya, karena elsa tidak tau menahu dan tidak ada hubungannya terhadap yetti CS yang malam itu tertangkap tangan. penangkapan yetti cs didapatkan barang bukti sekitar 7gram, jadi tidak ada barang bukti yang kami temukan dalam kamar elsa, semua barang bukti yang kami dapatkan baik dari luar maupun milik sd sendiri, kami telah menyimpannya dalam berangkas, jadi apa yang dituduhkan sd terhadap saya, itu semua tidak benar, ungkap Cr.
menanggapi soal laporan lia ke propam polda, cr tidak mempermasalahkan, silahkan saja, selama itu sesuai koridornya, itu hak progratif mereka, kami hanya bekerja secara profesional, kembali ungkap candra. dgr