Sumber-KOMPAS.com
Persatuan Pelajar Indonesia
(PPI) di Leiden, Belanda menduga ada kriminalisasi terhadap para
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kecurigaan ini diperkuat
dengan adanya laporan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan empat
pimpinan KPK, namun laporan itu disampaikan secara bersamaan.
Selain itu, PPI di Leiden juga yakin ada intervensi politik menyangkut perkara kriminalisasi para pimpinan KPK tersebut.
"Kami menyimpulkan dari hasil observasi yang kami lakukan bahwa
laporan-laporan tersebut terkesan direkayasa, janggal secara prosedural
hukum, dan sarat dengan muatan politik, yang akan berujung pada
lumpuhnya institusi KPK. Hal ini tidak dapat dibenarkan mengingat
lembaga tersebut mempunyai peran yang sangat penting dalam pemberantasan
KKN di Indonesia," tulis Ketua PPI Leiden Herman Yosef Paryono dalam
surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Sabtu (5/2/2015).
Herman menegaskan, PPI Leiden menolak segala bentuk intervensi
politik maupun hukum yang dapat melemahkan dan mengganggu kinerja KPK
dalam upaya pemberantasan korupsi. Intervensi politik itu, lanjut dia,
erat kaitannya dengan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon
Kapolri yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan
transaksi keuangan tak wajar.
PPI Leiden, kata Herman, paham keputusan penunjukkan calon Kapolri
adalah hak Presiden. Namun, mereka meminta kepada Presiden untuk tak
melantik Budi sebagai Kapolri dan segera mencari calon Kapolri yang baru
dan bersih serta bebas dari permasalahan hukum.
"Keberlangsungan KPK dan Polri menjadi tolak ukur penegakan supremasi
hukum dan menjadi acuan bagi keberlangsungan pemberantasan KKN di
Indonesia. Oleh karena itu, kami mendukung sepenuhnya Bapak Presiden
yang telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan
konflik dan intervensi politik yang meresahkan masyarakat Indonesia,
seperti pembentukan Tim Sembilan," ujar Herman.
Herman juga menyatakan, PPI Leiden meminta Presiden mengawasi kinerja
Tim Sembilan untuk melakukan transparansi informasi kepada publik
sekiranya telah ditemukan adanya fakta atau informasi baru. Presiden pun
diminta menindaklanjuti rekomendasi kerja Tim Sembilan jika telah
melakukan kerja sesuai asas transparansi.