Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Jika Asas Hukum Tidak Lagi Menjadi Pedoman.

Senin, 09 Maret 2015 | 01.37 WIB Last Updated 2016-07-13T07:28:20Z
    Share
Sofyan S Dg.Raja (Sekjen Lp2HAM)
Pemerintahan Indoensia Hebat dibawah Kepemimpinan JW dan JK yang seharusnya merupakan impian bagi mayoritas Rakyat Indonesia dengan harapan dapat mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia, melalui penegakan supermasi Hukum yang lebih adil, akan tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sudah banyak perubahan yang terjadi
dari pemerintahan sebelumnya namun kenyataannya justru sekarang semakin jauh dari harapan Rakyat.
Undang-undang sebagai dasar Negara dan merupakan sumber kekuatan Rakyat dan penguasa Negeri ini, justru semakin tergusur dengan syarat dan kepentingan, sehingga segala bentuk aturan dengan mudah dibolak balikkan, bahkan fenomena ini sudah dipertontonkan kepada semua khayalak. Menurut salah seorang pengamat polik "Arbi Sanit" dalam Indonesian Lowyer Club pada tgl,24 Feb 2015 pukul 22:00 WITA, yang mengatakan bahwa kondisi pemerintahan Indenesia Hebat adalah yang terlemah dari pemerintahan sebelumnya.
Fenomena Pendidikan Hukum di Negeri ini seolah tak punya referensi sebagai pedoman dalam penegakan Hukum, padahal Negara kita adalah Negara atas asas Hukum, akan tetapi nilai-nilai Hukumnya sudah tergusur oleh kepentingan penguasa dan yang berkuasa.
Muncul pertanyaan, siapa penguasa?... dan siapa yang berkuasa?...
Penguasa Negeri ini adalah Presiden, akan tetapi yang berkuasa boleh jadi adalah Kepolisian, karena
hampir seluruh elemen dinegeri ini, dikuasai oleh Polisi. ini dapat dilihat pada tugas dan kewenangan
kepolisian RI, sehingga hampir seluruh penyelesaian kegiatan kementerian, mulai dari input, proses dan output  ada dikepolisian. Salah satu contoh adalah bidang Kedokteran kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Laboratorium forensik dan lainnya, yang seharusnya ada di bawah kementerian Kesehatan, dsb.
Kasus KPK dan Polri merupakan salah satu cermin sekaligus dapat menjadi pelajaran berharga bagi Penegakan Hukum dan seluruh Rakyat dinegeri ini. Kasus ini tidak akan pernah selesai, sekalipun yang berperkara adalah oknum, akan tetapi Lembaga dan Komunitasnya tetap melekat. Oleh karena itu, kedudukan Penguasa jangan sampai dikuasai oleh oknum atau komunitas tertentu.

Era orde baru yang sudah kita tinggalkan, perlu kita buka kembali, karena mungkin saja ada solusi yang dapat ditawarkan buat kepentingan Bangsa dan Negara kita, Salah satunya adalah Era Angkatan Kepolisian dengan tugas utama sebagai pengamanan di dalam negeri, atau dalam era Reformasi dengan mengurangi tugas dan fungsi kepolisian RI.