Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Bupati Wajo Serahkan LKPj Ke DPRD Wajo

Selasa, 09 Juni 2015 | 08.51 WIB Last Updated 2015-06-09T00:51:46Z
    Share
SENGKANG,-Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo pada sidang paripurna di gedung DPRD Wajo senin 8 juni 2015.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru mengatakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan kepada DPRD termasuk melaporkan jalannya pemerintahakan kepada Gubernur.

"Dalam peraturan undang-undang tersebut menyatakan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan terselenggaranya roda pemerintahan dan pembangunan, disamping bersumber dari pos pendapatan dan belanja daerah juga bersumber dari pos pembiayaan. Dalam LKPj ini lanjutnya, disadari bahwa pelaksanaanya belum maksimal namun, ini akan menjadi pelajaran dalam memaksimalkan jalannya pemerintahan.

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru juga merinci aspek yang mendorong pembangunan dimana lanjutnhya, aspek yang medorong pelaksanaan pembangunan adalah Aspek pemerintahan, aspek keuangan, aspek pembangunan fisik secara nyata.

Aspek pembangunan fisik secara nyata merupakan aspek yang dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya penyalagunaan uang daerah. Hingga saat ini pertumbuhan ekonomi terus berkembang karena didorong oleh sektor pertanian sehingga ke depan harus didorong dan dijaga sektor peertanian termasuk semua sektor lainnya," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panungi mengatakan Laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah akan dibahas pada rapat pembahasan di DPRD jika ada yang diduga terjadi penyalagunaan akan diberikan catatan untuk diperbaiki," tandasnya (RMW)