Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Mutasi Hj.Erniwati : Kegagalan Kadis Kesehatan

Minggu, 10 Januari 2016 | 12.40 WIB Last Updated 2016-01-10T04:42:37Z
    Share






gambar ilustrasi

Tirtaindonesia.com.Maros Media Tirta indonesia “Ilham” melaporkan dari kantor dinas kesehatan maros pada hari senin, 4 Januari 2016 Pulul 11:30 WITA. Hj.Erniwati, SKM, M.Kes “ Mantan Kepala Puskesmas Cenrana” kepada media tirtaindonesia mengatakan tidak menerima tindakan mutasi yang telah diberikan kepadanya atas  tugan  kesalahan operasional penggunaan kendaraan ambulans (Mobil Puskesmas keliling) karena tidak memberikan izin untuk digunakan mengangkut jenazah oleh salah seorang “Deggang”warga Cenrana kabupaten maros yang meninggal pada hari rabu, 30 Desember 2015 lalu di puskesmas cenrana. Lanjut Hj.Erni mengatakan, hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Maros pada hari kamis, 31 Desember 2015 pukul 14:30 Wita di Ruang rapat DPRD Maros dan Hasil pemeriksaan Inspektorat Maros yang  tidak menemukan pelanggaran terhadap tudingan tersebut, karena tidak ada satupun aturan kementerian kesehatan tentang penggunaan mobil ambulans untuk jenazah karena itu adalah tupoksi dinas sosial, celakanya karena Inspektorat  kata Hj.Erni, memaksa agar memasukkan Ambulans tersebut sebagai salah satu tindakan dalam Standar Pelayanan Minimal.
Menurut Victor Hamzah, SKM,M.HUM “Staf Perencana dinas kesehatan maros” yang sempat dikompirmasi oleh media Tirtaindonesia mengatakan bahwa dirinya jelas-jelas diperintahkan oleh kepala dinas kesehatan maros agar memasukkan ambulans terebut sebagai salah satu tindakan dalam standar pelayanan minimal (SPM). Kata Victor, saya tidak bersedia membuat soalnya tindakan itu salah besar karena Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan rujukannya adalah kementerian kesehatan, dan bukan kemendagri.
Menurut Kesubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Maros “Rusli, S.Kep.M.Kes” mengatakan, bahwa mutasi Hj.Erni adalah kriminalisasi terhadap profesi perawat . Pasalnya jabatan yang diberikan bukan jabatan lowong (ada pejabatnya). Kata Rusli” ini kegagalan kepala dinas kesehatan maros “dr.H.A.Firman Jaya”yang tidak mampu memperjuangkan stafnya yang tidak salah. Malah mencari-cari kesalahan dengan cara memaksa memasukkan ambulans tersebut sebagai salah satu tindakan dalam SPM. Lanjut Rusli, mutasi Hj.Erni (Profesi perawat) bukan saja mencederai Sarjana dan Magister kesehatan masyarakat akan tetapi sudah mencederai profesi perawat.
Menurut Ketua Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyaraka Indonesia (PERSAKMI) Maros “Muhammad Hatta SKM.M.Kes” meminta kepada seluruh organisai profesi kesehatan agar merapatkan barisan untuk melawan siapa saja yang memaksakan petugas kesehatan melakukan malpraktek termasuk penyalahgunaan kendaraan operasional puskesmas digunakan sebagai mobil jenazah. Ilham