Merdeka.com - Kasus
dugaan suap di lingkungan Polres Bulukumba, Sulsel terkait dibebaskannya enam
pelaku narkoba, terus didalami Divisi Propam Polda Sulsel dan Irwasda Polda
Sulsel. Pemeriksaan sudah berlangsung selama dua hari. Beberapa perwira
menengah (Pamen) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan maraton. Khusus Kepala
Satuan Narkoba AKP Ramli Bannu, sudah dinonaktifkan atau dicopot dari
jabatannya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bulukumba, Ipda
Nuryadin yang dikonfirmasi menjelaskan, jajaran Satuan Reskrim juga ikut
diperiksa karena mereka yang melakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba
itu, Jumat (1/7). Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Hendrik
Aprilianto. Selanjutnya ditangani oleh jajaran Satuan Narkoba yang disusul
dilepaskannya enam dari tujuh orang yang sempat ditahan selama dua hari.
"Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hendrik Aprilianto bersama lima penyidiknya sementara diperiksa hari ini. Sementara Kasat Narkoba AKP Ramli Bannu dan juga anak buahnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dimulai sejak kemarin," urai Ipda Nuryadin, Rabu (13/7).
Pelepasan para pelaku narkoba tersebut, kata Ipda Nuryadin, diduga bermotif suap dari pelaku. Adapun soal nilai uang yang mengalir ke kantong Kasat dan bawahannya itu belum diketahui karena masih pendalaman.
Hingga saat ini, tambah Ipda Nuryadin, enam pelaku narkoba yang dilepas itu masih dalam pengejaran. Sementara satu orang pelaku yang tidak dilepas sejak awal, masih mendekam di sel tahanan.
"Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hendrik Aprilianto bersama lima penyidiknya sementara diperiksa hari ini. Sementara Kasat Narkoba AKP Ramli Bannu dan juga anak buahnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dimulai sejak kemarin," urai Ipda Nuryadin, Rabu (13/7).
Pelepasan para pelaku narkoba tersebut, kata Ipda Nuryadin, diduga bermotif suap dari pelaku. Adapun soal nilai uang yang mengalir ke kantong Kasat dan bawahannya itu belum diketahui karena masih pendalaman.
Hingga saat ini, tambah Ipda Nuryadin, enam pelaku narkoba yang dilepas itu masih dalam pengejaran. Sementara satu orang pelaku yang tidak dilepas sejak awal, masih mendekam di sel tahanan.
Sumber-Merdeka.com