Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Kasus suap narkoba, Kasat Reskrim dan 5 penyidik diperiksa Propam

Rabu, 13 Juli 2016 | 22.25 WIB Last Updated 2016-07-16T14:26:31Z
    Share


Merdeka.com - Kasus dugaan suap di lingkungan Polres Bulukumba, Sulsel terkait dibebaskannya enam pelaku narkoba, terus didalami Divisi Propam Polda Sulsel dan Irwasda Polda Sulsel. Pemeriksaan sudah berlangsung selama dua hari. Beberapa perwira menengah (Pamen) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan maraton. Khusus Kepala Satuan Narkoba AKP Ramli Bannu, sudah dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bulukumba, Ipda Nuryadin yang dikonfirmasi menjelaskan, jajaran Satuan Reskrim juga ikut diperiksa karena mereka yang melakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba itu, Jumat (1/7). Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Hendrik Aprilianto. Selanjutnya ditangani oleh jajaran Satuan Narkoba yang disusul dilepaskannya enam dari tujuh orang yang sempat ditahan selama dua hari.

"Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hendrik Aprilianto bersama lima penyidiknya sementara diperiksa hari ini. Sementara Kasat Narkoba AKP Ramli Bannu dan juga anak buahnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dimulai sejak kemarin," urai Ipda Nuryadin, Rabu (13/7).

Pelepasan para pelaku narkoba tersebut, kata Ipda Nuryadin, diduga bermotif suap dari pelaku. Adapun soal nilai uang yang mengalir ke kantong Kasat dan bawahannya itu belum diketahui karena masih pendalaman.

Hingga saat ini, tambah Ipda Nuryadin, enam pelaku narkoba yang dilepas itu masih dalam pengejaran. Sementara satu orang pelaku yang tidak dilepas sejak awal, masih mendekam di sel tahanan.

Sumber-Merdeka.com