Saat ini kita sedang berada di penghujung Bulan Dzulqaddah yang mana bulan Dzulqadah ini termasuk salah satu dari bulan-bulan haram (bulan yang disucikan). Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Keempat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits diatas maka dapat dipastikan bahwa sesaat lagi akan datang bulan haram yang lain yakni bulan Dzulhijjah.
Secara umum sebenarnya bulan-bulan haram dalam Islam sama saja kemuliaannya disisi Allah, akan tetapi terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengkhususkan kemuliaan 10 hari diawal bulan Dzulhijjah. Dalam hadits dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah bersabda;
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dinyatakan shahih oleh al-Albany].
Hadits dari ibnu Abbas tersebut diatas sudah selayaknya menjadi motivasi yang sangat berharga agar setiap orang untuk memaksimalkan dirinya beramal shaleh di 10 awal bulan dzulhijjah ini.
Dan amalan yang dimaksud dalam hadits tersebut diatas amalan shaleh secara umum; seperti Shalat sunnah, puasa sunnah, baca Qur’an, shadaqah, amar ma’ruf, nahiy mungkar dan lain-lain. Diantara amalan-amalan tersebut diantaran;
Pertama . Puasa
Dianjurkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah; Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya [HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-albany].
Andaipun misalnya seseorang karena kesibukannya sehingga terhalang untuk berpuasa selama 9 hari, maka hendaklah dia berpuasa sekemampuannya selama hari-hari tersebut dan sangat ditekankan untuk berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, sebagaimana dalam hadits dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Kedua: Berdzikir dengan memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;.
ما من أيام أعظم عند الله سبحانه ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر , فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد .
“Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari pertama ini. Maka pada hari hari itu perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid” (HR. Ahmad dan Ath Thabrany).
Takbir pada hari-hari itu terbagi menjadi dua;
🔹 *Takbir Mutlaq*
Takbir mutlaq dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslim disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dan seterusnya.
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.”
Selanjutnya Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, bahwa Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. (Ditakhrij oleh Bukhari tanpa sanad)
🔹 *Takbir Muqayyad* Adalah takbiran yang terikat dengan waktu yang dilaksanakan setiap selesai melaksanakan salat wajib. Takbiran ini dimulai sejak setelah salat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah salat Asar tanggal 13 Dzulhijjah.
Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dan dintakan shahih oleh syaikh al-Albany bahwa dahulu Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai asar tanggal 13 Dzulhijjah. Ali juga bertakbir setelah asar. Demikian juga denganb Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Ia tidak bertakbir setelah maghrib (malam tanggal 14 Dzluhijjah). (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan, “Sanadnya sahih”).
Ketiga: Berqurban
Berqurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallamserta dan merupakan salah satu dari simbol Islam yang disepakati oleh para ulama akan anjurannya. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan ibadah qurban melalui ucapan, perbuatan, serta penetapan beliau. Syariat qurban berdasarkan perbuatan Rasulullah sebagaimana dari penuturan Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu,
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا.
“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing jantan yang amlah. Beliau menyembelih kedua (kambing) tersebut dengan tangan beliau. Beliau membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau di atas badan kedua (kambing) itu.” [HR. Bukhari Muslim].
*Menutup Tadzkirah ini, perlu diingatkan paling tidak 3 hal;
▪Pertama; Bagi yang Hendak Berqurban hendaklah menghindari perkara yang terlarang bagi shahibul qurban yaitu dengan tidak lagi memotong rambut/bulu dan kuku jika telah masuk 1 Dzulhijjah. Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim, Abu Daud , dan yang lainnya).
Rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong dalam hadis di atas adalah rambut dan kuku shohibul kurban, bukan rambut dan kuku hewan kurban. Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (Lihat Shahih Fiqih Sunnah).
▪Kedua; Menghindari menyebarluaskan hadits-hadits dhaif (lemah) yang berkait tentang qurban;
Misalnya;
Qurban akan jadi tunggangan melewati shirat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اسْتَفْرِهُوا ضَحَايَاكُمْ ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ
“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath‘” (HR. Ad-Dailami).Riwayat hadits ini merupakan riwayat yang sangat lemah.
Qurban akan datang pada hari qiyamat dengan tanduk, bulu dan kukunya;
ماَ عَمِلَ اَدَمِيُّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَاتِى يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَنّْ الدَّمِ لَيَقَعَ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ اْلأَرْضِ فَطِيْبُوا بِهَا نَفْسًا
Tidaklah seorang manusia mengerjakan satu pekerjaan pada hari qurban yang lebih dicintai oleh Allah swt daripada menumpahkan darah (menyembelih qurban-pen). Sesungguhnya qurban itu akan datang pada hari qiyamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah itu berada di satu tempat disisi Allah sebelum Maka baguskanlah nilainya. “. Hadist ini dha’if, Diriwayatkan oleh at-Tirmidzy dan Ibnu Majah
▪Ketiga; Berhati-hati dalam menyebar luaskan video-video lucu binatang yang seolah melawan/mengamuk pada setiap orang karena waktu berqurban semakin dekat. Dikhawatirkan jangan sampai perbuatan seperti ini terjatuh dalam mengolok syi’ar qurban yang begitu mulia dalam Islam. Wallahu a’lam.
Demikian risalah sederhana ini disampaikan semoga menjadi tambahan manfa’at.
“Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih).
Semoga Allah senantiasa memberi hidayah untuk terus beramal sholih.A
Abdul Qadir bin Mahmud


