Bulukumba,tirtaindonesia.com,--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba mengundang setiap petugas dana kampanye dari setiap pasangan calon untuk di latih mengenai cara pelaporan dana kampanye bertempat di Hotel JL Star Makasar (31/8/2015)
kegiatan ini di ikuti oleh ke enam pasangan Calon Bupati yang akan beratrung di Pemilu Kada Bulukumba dan juga ikut bergabung KPU Selayar dan KPU Pangkep di tambah Help Desk dari ketiga KPU tersebut.
Rahmawati selaku Divisi Hukum KPU Bulukumba kepada tirta mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah PKPU nomor 8 tahun 2015 tentang tata cara
pelaporan dana kampanye dimana setiap calon harus memliki catatan tentang aliran dana kampnaye mereka, jadi tidak ada alasan lagi bahwa mereka tidak tahu karena sudah diberi pelatihan. kalau ada yang tidak disiplin dengan hal tersebut maka itu menjadi tanggun jawab setiap pasangan calon tersebut yang jelasnya ada implikasi hukumnya.
Haerul dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam paparan aporan nantimaterinya mengatakan bahwa yang akan di nilai dari pelaporan tersebut adalah kepatuhan kita mau lihat apakah setiap pasangaidan calon patuh pada aturan atau tidak . Yang menjadi pembeda dengan Pilkada yang lalu adalah adanya pembatasan dana kampanye, jadi setiap pasangan calon dibatasi penggunaan dananya dalam berkampanye, lanjutnya.
Dalam PKPU nomor 8 pelaporan dana kampanye terbagi menjadi tiga tahapan, tahapan pertama yaitu laporan awal dana kampanye yang telah berakhir tanggal 26/8 kemudian
laporan sumbangan dana kampanye dimulai dari tanggal 24/8 dan harus di laporkan tanggal 16 Oktober 2015, tahap ketiga adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye
yang berakhir tanggal 5 Desember 2015.
salah seorang peserta hamid mengatakan sangat senang dengan kegiatan tersebut, kami dari LO tim Massedi sangat senang dengn kegiatan tersebut karena ilmunya sangat bagus
sehingga kami mengerti tata cara pencatatan dana kampanye, karena yang menjadi pemateri adalah dari pengurus akuntan publik Makassar, ahlinya ,memang tong yang datang , tutupnya (arman)

