Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Pelatihan K3 Tenaga Kesehatan Puskesmas Turikale

Minggu, 10 Januari 2016 | 12.32 WIB Last Updated 2016-01-10T04:32:52Z
    Share

 
Tirtaindonesia.com, Maros -- Media Tirtaindonesia “Ilham” melaporkan pelaksanaan pertemuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi  tenaga kesehatan Puskesmas Turikale, dari ruang pertemuan  puskesmas turikale Kec.Turikale Kabupaten Maros pada  Hari Kamis, Pukul 09:00 s.d pukul 15:30 WITA tgl 7 Januari  2016. Pelatihan tersebut bekerjasama dengan Balai Kesehatan  Kerja Makassar, Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Maros, dan dinas  kesehatan Maros yang merupakan bagian integral dari proses  akreditasi puskesmas. Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut masing-masing dr. Rahmat FS “dokter K3” Balai  Kesehatan Kerja Makassar sebagai pemateri utama dalam bidang kesehatan kerja,  Muhammad Hatta,  Skm,M.Kes (Ketua PERSAKMI) Maros selaku pemateri pendamping dalam bidang lingkungan kerja,  M.Haris, SKM Yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Maros, dan Ridwan, S.Sos yang mewakili  Subdin P2PL Maros dalam bidang protap penggunaan pemadam kebakaran.  Sementara sebagai peserta dalam pelatihan tersebut adalah seluruh staf puskesmas turikale dan anggota  PERSAKMI Maros. Menurut dr.Rahmat “ bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan K3 antara lain  adalah Bahan, Tenaga Kerja dan Lingkungan. Lanjut Rahmat, .langkah pertama sebelum pelaksanaan K3  di Puskesmas adalah pembentukan TIM K3 Puskesmas, yang kemudian menyusun Standar Proses  Operasional (SPO), dan lainnya. Hj. A.Rasmawati, SKM,M.Kes “Kepala Puskesmas Turikale” mengatakan bahwa TIM K3 Puskesmas  Turikale sudah tersebentuk, hanya saja SPO masih sementara dalam proses penyusunan. Lanjut A.Ras,  berharap agar dokter K3 bisa membuka diri dalam konsul k3 dan bersedia di undang untuk melakukan  penilaian–penilaian dan pembinaan terhadap pelaksanaan K3 di Puskesmas Turikale. Muhammad Hatta, SKM,M.Kes, kedepan semua puskesmas yang akan melakukan akreditasi wajib  hukumnya melakukan pelatihan K3 bagi petugas kesehatan sebagai Population at risk ( Populasi yang  berisiko), sehingga petugas kesehatan tidak  mudah kontak dengan bahan yang berbahaya.ilham