Tuah Aulia Fuadi saat melakukan kegiatan bersama rekan-rekannya. Foto: tribunnews.com |
Tirtaindonesia.com, Medan -- Tuah Aulia Fuadi, mahasiswa semester V jurusan Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Syari’ah
Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut dipecat dari kampusnya pada Senin
(21/9) lalu.
Pemecatan tersebut diduga akibat ulahnya yang dianggap menghina dan melecehkan Islam dan Al-Qur'an. Hal itu dilakukannya melalui postingannya di akun Facebook milliknya. Dalam statusnya, Tuah menuliskan:
"Penafsir tunggal itu hanya rasul dan itu pun satu. sekarang ia sudah
mati jd penafsir tunggal it sdh ga ada lg. Yg sebaiknya Alquaraan itu
direvisi saja. Minimal kembalikan saja urusan itu ke Negara, Biar negara
saja yg merelevansikannya sesuai dengan kebutuhan zaman dan peradaban
umat yg lebih progresif, modernis, teknologis dan teknogratis." Demikian bunyi salah satu postingannya yang dikutip dari tribunnews.com.
Di samping itu menurutnya umat Islam diwajibkan untuk tidak mengikuti
Nabi Muhammad langsung secara mentah-mentah, sebab tak ada hadis yang
mengharuskan itu.
"Dalam BERNEGARA , kita tidak diwajibkan untuk mengikuti NABI
MUHAMMAD langsung secara mentah-mentah. Sebab tak ada hadis yang bunyinya, 'Dabbiru siyasatakum kama ra-aitumuni udabbiru siyasati,' aturlah politik kalian sebagaimana kalian lihat aku mengatur politikku.
Yang ada adalah hadis, 'Shallu kama ra-aitumuni ushalli,' salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat. Kenapa
statemen ini hanya disabdakan Nabi dalam hal salat, dan tidak dalam
lapangan politik? Jawabannya jelas: karena salat adalah masalah
ubudiyyah yang statis, tidak berkembang, dan aturannya final dan
terinci.
Soal politik adalah soal dinamis, dan karena dinamis maka tidak ada 'politik Nabi'. Politik nabi pas sesuai pd zaman nya. Sementara sekarang bukan lg zaman nabi. tak SETIAP DALAM semua hal kita itu harus mengikuti Nabi." tulisnya juga.
Soal politik adalah soal dinamis, dan karena dinamis maka tidak ada 'politik Nabi'. Politik nabi pas sesuai pd zaman nya. Sementara sekarang bukan lg zaman nabi. tak SETIAP DALAM semua hal kita itu harus mengikuti Nabi." tulisnya juga.
Selain menghina Nabi Muhammad, Tuah juga menistakan Alquran. Rektor UIN
Sumut Nur Ahmad Fadhil Lubis seperti dilansir dari tribunnews.com mengatakan, saat sidang kode etik terungkap
sejumlah keterangan saksi yang menyebut, dia melempar dan membanting
kitab suci Alquran ke tanah. Hal itu dilakukannya saat masa Orientasi Mahasiswa Baru.
Atas perbuatannya itu, maka pada tangga 21 September 2015 Tuah telah
dipecat sebagai mahasiswa UIN. Informasi pemecatan itu awalnya
dipublikasi oleh akun Imran Purba dalam postingannya di Facebook, dengan
judul: “Kemarin sudah diputuskan ada pemecatan mahasiswa UINSU Medan, yang menghina Allah, Nabi SAW dan Al-Qur’an.”
Postingan
itu disertai dengan salinan keputusan pemecatan yang ditandatangani
oleh Rektor UIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis tanggal 21 September
2015. Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Rektor UIN Sumut Prof.
Nur Ahmad Fadhil Lubis ketika dihubungi via seluler, Rabu (23/9/2015),
sebagaimana dilansir tribunnews.com.
“Iya
benar, dia sudah kita pulangkan kepada orang tuanya. Itu dilakukan
setelah melalui prosedur, baru kita keluarkan SK (pemecatan),” katanya. Ahmad
Fadhil mengungkapkan terdapat dua poin yang membuat Tuah Aulia dipecat
dari UIN pertama pelanggaran disiplin dan kedua penistaan agama.
Beberapa
postingan tulisan tersebut terlihat sudah dihapus dari kronologi
postingan Tuah Aulia di Facebook. Namun beberapa netizen sudah terlebih
dahulu menyalin, postingan tersebut sehingga masih bisa ditelusuri. (Fr/kt/ti)